Menu

Mode Gelap
Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota Akhirnya, Penerbangan Perdana Jember – Jakarta Resmi Terwujud Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2023 16:57 WIB

Curi Kabel di Purwosari, Warga Malang Dibekuk Polisi, Satu Buron


					TERTANGKAP: Pelaku pasca ditangkap anggota Polsek Purwosari, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku pasca ditangkap anggota Polsek Purwosari, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, menangkap satu orang pelaku pencurian kabel feeder di area Proyek PT Mayora, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/11/2023).

Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, mengatakan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari pihak Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pelaku yang diamankan merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, yang tak lain merupakan pekerja perusahaan.

“Pelaku dua orang, yang satu inisial JP masih buron,” kata Hudi, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Hudi, pelaku melakukan aksinya Sabtu (25/11/2023) malam, mereka datang ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Dalam aksinya, keda pelaku mencuri kabel dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang kemudian disembunyikan.

Setelah itu, kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya pelaku membawa kabur.

“Namun ketika mereka hendak mengambil kabel yang disimpan, mereka kami amankan, karena sudah kami sanggong,” jelas Hudi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 sentimeter.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp6 juta,” pungkas Hudi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal