Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 19 Nov 2023 14:04 WIB

Ditargetkan Raup Rp3 M, Parkir Berlangganan di Kota Probolinggo Baru Sumbang Rp2 M


					BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Realiasasi pendapatan daerah melalui retribusi parkir di Kota Probolinggo, per September 2023, baru mencapai 68 persen. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi parkir di kota mangga meliputi dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk parkir berlangganan, sejak Januari 2023 hingga akhir September 2023, retribusinya sudah mencapai 68 persen atau Rp 2,051 miliar dari target Rp3 miliar per tahun.

“Karena Dishub Kota Probolinggo per 1 Januari 2023 tidak ada kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo, serta dari target Rp3 miliar, yang membayar pajak kendaraan dari Kota Probolinggo pastinya tidak sampai 100 persen sekitar 70 persen,” ujar dia.

Purwanto mengaku, ia tetap optimis dengan target penerimaan pajak. Sebab ada program pemutihan dimana parkir berlangganan melekat dengan pajak kendaraan.

Selain dari parkir berlanggaran, imbuh Purwanto, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan, atau parkir tepi jalan umum.

Mulai awal Januari hingga September 2023, parkir non berlangganan ini sudah melebihi target awal Rp215 juta, yakni Rp223.138.000 atau 103,8 persen.

“Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara atau event di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024. Dalam tarif baru ini, tarif parkir roda dua tarifnya Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu.

“Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi, lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan dan kita lakukan pembinanaan. Sementara, jika bukan dari petugas parkir resmi atau dari pemilik usaha kita akan tinjau terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahnnya apa,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa