Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2023 18:52 WIB

Konsumsi Sabu, 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diringkus Polisi


					 NYABU: Dua pegawai honorer Pemkab Lumajang, G-A dan M-S, diringkus Satreskoba Polres Lumajang akibat konsumsi sabu. (foto: Asmadi) Perbesar

NYABU: Dua pegawai honorer Pemkab Lumajang, G-A dan M-S, diringkus Satreskoba Polres Lumajang akibat konsumsi sabu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, M-S (23) dan G-A (33), harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Keduanya ditangkap polisi lantaran tersandung kasus narkoba.

MS (23), diketahui merupakan warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir. Sedangkan G-A, adalah warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.

Ungkap kasus berawal saat Satreskoba Polres Lumajang menciduk N-H (52), warga Desa Klanting, pada Kamis (9/11/2023). Dari tangan N-H, polisi menemukan barang bukti 0,78 gram sabu.

“Kemudian kita kembangkan dan mengarah pada tersangka G-A. Saat hendak transaksi dengan ZA, anggota membuntuti kemudian menangkap tersangka G-A ini,” kata Kapolres, Boy Jeckson Situmorang saat rilis kasus, Senin (13/11/23).

Saat menangkap G-A, polisi menemukan sabu seberat 4,87 gram beserta pivet dan seperangkat alat penghisap sabu. “G-A ini sedang ingin membeli barang kepada ZA,” beber Kapolres.

Saat diperiksa, G-A memberi pengakuan mengejutkan. Menurutnya, barang haram itu dipesan oleh rekan kerjanya di Pemkab Lumajang. “Sehingga kemudian anggota menangkap tersangka M-S,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Akhmad Taufik mengatakan, dua pegawai yang diringkus Satreskoba Polres Lumajang, status keduanya merupakan pegawai honorer.

“Mereka berdua pegawai honorer, kurang lebihnya sudah empat tahun mereka berdua menjadi tenaga honorer di Pemkab Lumajang, jadi bukan ASN (Aparatur Sipil Negara, red),” kata Taufik.

Menurut Taufik, dua tenaga honorer ini berdinas Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang. Keduanya langsung diberhentikan begitu terbukti mengkonsumsi sabu-sabu.

“Jadi, pagi tadi saya perintahkan untuk segera memberhentikan yang bersangkutan, dan segera melakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan,” Taufik menambahkan.

Saat ditanya soal penggunaan narkoba di pendopo oleh keduanya, Taufik mengaku belum mengetahui pasti sejak kapan. Sebab ia belum bertemu langsung dengan kedua tersangka.

“Nah, itu saya tidak tahu secara pasti, karena setelah dilakukan penangkapan itu, saya belum bertemu dengan yang bersangkutan,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal