Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Pemerintahan · 26 Sep 2023 16:32 WIB

Dijatah 24 dari 1.231 Rekrutmen PPPK, Begini Respon Disabilitas


					Dijatah 24 dari 1.231 Rekrutmen PPPK, Begini Respon Disabilitas Perbesar

Dijatah 24 dari 1.231 Rekrutmen PPPK, Begini Respon Disabilitas

Probolinggo – Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang membuka rekrutmen untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru menjadi yang terbanyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Sedangkan untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang. 123 formasi sisanya, diperuntukkan untuk PPPK Tenaga Teknis.

Tak hanya itu, daritotal 1.231 PPPK yang dibutuhkan, Pemkab hanya menyediakan 24 formasi untuk kaum disabilitas. Hal ini pun mendapatkan respon dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo.

“Dengan kuota 24 untuk teman-teman disabilitas kami nilai sudah cukup. Karena untuk SDM (Sumber Daya Manusia, Red.) teman-teman sendiri masih kurang,” kata Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo, Muhammad Anshori, Selasa (26/9/2023).

Anshori pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, karena sudah menyediakan kuota bagi kaum disabilitas dalam rekrutmen PPPK. Meski begitu, ia berharap dalam rekrutmen-rekrutmen PPPK selanjutnya, pemerintah dapat menambah kuota bagi disabilitas.

“Terima kasih sudah menyiapkan tempat bagi disabilitas. Tapi seiring berkembangnya SDM teman-teman disabilitas, ke depan kami harap ada tambahan kuota,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa menyediakan 24 kuota dalam rekrutmen PPPK bagi kaum disabilitas. Pasalnya, sesuai dengan regulasi yang ada, pendaftar disabilitas diberi alokasi sebanyak dua persen dari total formasi yang dibutuhkan.

“Kami memberikan kesempatan bagi saudara-saudara kami yang disabilitas untuk berkarir di pemerintah daerah. Dan mudah-mudahan, ini menjadi penyemangat bagi saudara-saudara kami yang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya,” ujarnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Trending di Pemerintahan