Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2023 19:17 WIB

Penghasilan Menyusut, 2 Sopir di Pasuruan Nyambil Jualan Sabu-sabu


					DITANGKAP: Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dua orang sopir di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi pasca diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kini keduanya mendekam dalam sel tahanan Polres Pasuruan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo menyampaikan, kedua pelaku adalah Tiono (42) warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dan Jamali (42) warga Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan yang dilakukan Selasa (29/8/2023) malam itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun Karanglo, Desa Sukoreno Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, marak terjadi penyalahgunaan sabu-sabu.

Mendapat laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas akhirnya meringkus seorang pria bernama Tiono.

Pada saat digeledah, petugas menemukan sabu-sabundengan total berat kotor 8,23 gram yang terbagi dalam tiga plastik.

Selain itu, juga ditemukan satu timbangan elektrik berwarna putih, 6 plastik klip ukuran kecil, satu dompet berbentuk bulat berwarna hitam dan uang tunai hasil penjualan Rp100 ribu.

“Tiono mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka Jumali,” kata Agus, Rabu (30/8/2023).

Selanjutnya, dijelaskan Agus, setengah jam kemudian, petugas bergerak untuk menangkap Jumali. Tersangka kedua pun akhirnya juga berhasil ditangkap.

Saat itu, Jumali sedang berada di pinggir jalan yang tak jauh dari rumah yang dilaporkan warga marak terjadi peredaran narkoba itu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Agus. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal