Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Politik · 20 Jul 2023 18:00 WIB

Ganda, Satu BCAD Terdaftar di Probolinggo dan Tangsel, Satu BCAD dari PKB dan PDI-P di Dapil III


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Probolinggo – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sedang melakukan tahapan verifikasi. Sebelumnya, KPU setempat resmi menutup masa pengajuan dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Partai Politik (Parpol) pada Minggu (16/7) lalu.

Dari hasil verifikasi tersebut, sementara ini KPU menemukan BCAD ganda. Dalam kasus ganda ini, KPU menemukan kegandaan internal maupun eksternal.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan, dalam kasus ganda internal yang dimaksud, terdapat BCAD dari salah satu partai politik yang menjadi BCAD dari daerah pemilihan (dapil) di Probolinggo, sekaligus BCAD tersebut juga menjadi BCAD dari dapil lainnya.

“Ganda internal ada di PDI-P Probolinggo, BCAD- juga terdaftar di Tangsel (Tangerang Selatan, Red.),” katanya, Kamis (20/7/2023).

Sedangkan, dalam kasus ganda eksternal, terdapat seorang BCAD yang maju dari dua parpol yang berbeda dari dapil III Probolinggo. BCAD tersebut terdaftar dari PKB dan PDI-P.

“Dapil III ini meliputi Kecamatan Tiris, Krucil, dan Maron. Satu BCAD ganda eksternal,” ujarnya.

Atas hal ini, KPU mempersilakan parpol terkait untuk melakukan klarifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan BCAD yang bersangkutan akan maju dari dapil mana bagi yang ganda internal, maupun maju dari partai apa bagi yang ganda eksternal.

“Proses kegandaan ini, akan berlangsung sampai 26 Juli mendatang. Kemudian akan berlanjut pada tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ia pun berharap, kedua parpol yang memiliki BCAD ganda internal maupun eksternal ini dapat segera menyelesaikan tugasnya. Agar tahapan selanjutnya dapat dilalui dengan lancar.

“Kami berharap parpol dapat segara menyelesaikannya, sehingga tahapan berikutnya yakni verifikasi dokumen hasil perbaikan bisa berjalan baik,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik