Ilustrasi.

Bermodal Pisau Dapur, Pria di Gempol Pasuruan Rudapaksa Anak Tiri

Pasuruan,- Seorang remaja perempuan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan inisial ADJ (17) diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, YGS (44).

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyebut, kasus asusila itu terjadi pada Selasa (4/7/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya.

Saat itu, korban yang sedang berada di kamarnya kaget saat didatangi oleh pelaku yang membawa sebilah pisau dapur. Korban diancam dan dipaksa untuk membuka pakaiannya.

Selanjutnya terduga pelaku memeras payudara korban dan lantas memperkosanya. “Korban diancam dengan pisau dapur,” kata Farouk, Rabu (5/7/2023).

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Mendengar kisah tragis dari anaknya, ibu korban marah.

Ibu korban segera melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan, selang beberapa jam kemudian. Sementara pelaku, juga langsung ditangkap oleh polisi.

“YGS, pelaku sekaligus ayah tiri pelaku kami amankan pada malam hari itu juga. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pasuruan,” tambah Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Pengin Balap Liar di Kota Pasuruan selama Ramadhan? Begini Resikonya

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …