MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois)

Pasutri Pembuang Bayi di Pasuruan Menyesal, Ngaku Ingin Miliki Anaknya Kembali

Pasuruan,- Pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal. Keduanya ingin memiliki anaknya kembali dan merawatnya dengan baik.

“Saya sangat menyesal, sebelumnya saya tidak pernah punya rencana untuk membuang bayi saya, waktu itu bingung,” kata HR kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminta rekomendasi dan saran.

Apakah layak untuk naik ke tanah penyidikan atau nanti dilakukan restorative justice. Mengingat kedua pelaku adalah orang tua kandung dan kedua pelaku telah menyesal dan ingin memiliki anaknya kembali.

“Karena bayi ini sangat membutuhkan perawatan dari orang tuanya. Mulai dari ASI dan kebutuhan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pampers.

Selang beberapa jam setelah penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi akhirnya terungkap. Pelaku merupakan pasangan nikah siri.

Pasutri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Motifnya, perasaan malu dari kedua orang tuanya karena yang bersangkutan menikah siri baru berumur sehari namun si perempuan sudah melahirkan bayi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Petasan Meledak Saat Diracik, Penjaga SDN Banyuanyar Lor Terluka

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …