Pengedar Pil Koplo Sasar Pelajar Dibekuk Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dua orang pengedar pil koplo yang biasa menyasar para pelajar di kawasan Kota Probolinggo diciduk polisi. Dari tangan kedua pengedar disita 12 ribu pil koplo.

Kedua pengedar itu, Sugianto (33) warga  Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan Suwandi (48) warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Keduanya ditangkap melalui pengembangan dari informasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Harsono. Dalam penggeledahan  ditemukan barang bukti pil koplo jenis Dextro dan Trex dengan total sekitar 12 ribu butir.

“Jadi pelaku ini memang spesialis menyasar para pelajar dengan menjual pil koplo. Harganya sangat ada yang per paket Rp 10 ribu berisi 10 pil,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Senin (30/9).

Anehnya ketika ditanya Kapolresta, pelaku mengaku belum pernah mengkonsumsi pil yang ia jual itu. “Jual pil tapi belum pernah nyoba ini kan aneh,” tambah Ambariyadi yang disambut gelak tawa awak media.

Tak hanya 12 ribu pil koplo jenis Dextro dan Trex, dari tangan pelaku juga disita buku rekapan pembeli dan uang 1,5 juta rupiah hasil penjualan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan 198 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Ancamannya, hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal 1,5 miliar rupiah. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Usai Makan-makan di Jl. Mastrip, Pemuda Gending Tewas Ditusuk

Baca Juga

Blarr! Ledakan Diduga Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Ledakan keras gemparkan warga di kawasan padat penduduk Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, …