Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Pemerintahan · 20 Apr 2023 15:33 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan


					Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat. Perbesar

Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat.

Probolinggo – Adanya Surat Edaran Bupati Probolinggo terkait larangan penggunaan kendaraan dinas khususnya larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah membuat para pengguna mobil dinas (mobdin) memarkirkan kendaraannya selama libur lebaran kali ini.

Terdapat ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang harus dikandangkan selama libur lebaran, 19 – 25 April.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Hellen Ari Hermawan mengatakan, total ada 156 kendaraan dinas yang dikandangkan selama cuti lebaran kali ini.

“Kendaraan dinas yang diparkir atau dikandangkan ini adalah kendaraan dinas yang melekat pada eselon II dan III,” katanya, Kamis (20/4/2023).

Ia menjelaskan, terdapat tiga tempat yang disiapkan oleh pemerintah setempat sebagai lokasi parkir kendaraan-kendaraan dinas tersebut. Mulai dari kantor Bupati di Kraksaan, Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dringu dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo di Kota Probolinggo.

“Namun, selain tiga lokasi tersebut, bisa juga diparkir di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.)-nya masing-masing. Dengan catatan, aman dan ada yang menjaganya,” katanya.

Ia melanjutkan, guna memaksimalkan hal tersebut, setiap pejabat yang akan memarkirkan kendaraan dinasnya, harus mengirimkan foto, data kendaraan, lokasi parkir kendaraannya. Sehingga, mobil tersebut bisa diketahui keberadaannya dan dipastikan tidak digunakan untuk mudik lebaran oleh pejabat yang diamanahi.

“Data yang masuk direkap, kemudian akan dilakukan monitoring ke lokasi tersebut untuk memastikan kendaraan dinas yang diparkir sudah sesuai dengan list yang sudah diterima,” terangnya.

Lebih lanjut Hellen menjelaskan, pengandangan kendaraan dinas ini juga bertujuan untuk memperbaiki hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penggunaan kendaraan dinas pada pemkab setempat. Sehingga, ke depan penilaian KPK bisa terus membaik.

“Di samping itu kegiatan ini juga dalam rangka evaluasi hasil MCP (Monitoring Centre for Prevention, Red.) KPK yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” paparnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ugas Irwanto mengatakan, pantauan KPK terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab setempat memang kurang memuaskan. Sehingga, perlu adanya langkah-langkah pasti untuk memperbaiki hal tersebut, salah satunya dengan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik.

“Survei KPK untuk kami, terkait mobil dinas itu rendah, ini KPK sendiri yang menilai,” katanya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Pemerintahan