Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 14:36 WIB

Dituduh Sobek Jok Motor, Kakek Bacok Warga Pohsangit Leres


					Pelaku diperiksa anggota Polsek Sumebrasih. Perbesar

Pelaku diperiksa anggota Polsek Sumebrasih.

Probolinggo – Kasus pembacokan terjadi di Jalan Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Sabtu pagi (1/04/2023). Seorang kakek warga Desa Lawean membacok temannya hingga luka lantaran tak terima dituduh menyobek jok motornya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pembacokan ini bermula saat korban bernama Arman (51), Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo hendak ke sawah di Jalan Desa Lawean.

Di lokasi, korban bertemu pelaku bernama Sayu (63), warga Dusun Manis, Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih yang hendak mencari rumput. Setelah dari sawah korban melihat jok motornya sobek, ia menuduh pelaku.

“Setelah pelaku dituduh, sempat terjadi cekcok antar keduanya, yang kemudian pelaku naik pitam dan menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah kepala korban, hingga berdarah,” ujar Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santono.

Korban yang mengalami luka sempat membalas dengan memukul pipi kanan pelaku. Tak hanya itu, celurit yang dipegang pelaku juga berhasil direbut dan dibuang ke arah sungai.

Setelah kejadian, korban dengan luka di kepala mendatangi Mapolsek Sumberasih dengan menaiki motornya. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku kemudian pulang ke rumahnya.

“Korban kami bawa ke rumah sakit. Sementara pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sebuah celurit, karung, dan sepeda yang ditumpangi pelaku. Sementara, celurit yang digunakan membacok korban saat ini masih dicari,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan awal, pelaku membacok korban lantaran tak terima dituduh menyobek jok motor.

“Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Sumberasih. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP” kata kapolsek. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal