Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2023 22:04 WIB

Polisi Hanya Tetapkan 1 Tersangka, Keluarga Korban Pembunuhan di Klakah Berang


					OLAH TKP: Polres Lumajang saat menggelar olah TKP beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi) Perbesar

OLAH TKP: Polres Lumajang saat menggelar olah TKP beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang menetapkan satu orang tersangka dalam pembunuhan yang terjadi di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, 10 Februari 2023 lalu. Tersangka adalah Joto (45), warga Dusun Krajan, RT:04 RW:06, Desa Sruni.

Kebijakan polisi yang hanya menetapkan satu orang tersangka membuat keluarga korban, Sahid (67) berang. Mereka meminta polisi juga menyeret 4 orang rekan pelaku.

Bahkan saking geramnya, keluarga korban meminta bantuan sejumlah pakar hukum dan mendatangi Polres Lumajang, Selasa (28/3/2023).

“Kami melaporkan tindakan pembunuhan tersebut ada 4 lagi pelaku yang turut serta dalam kejadian namun yang sudah diperiksa dan ditahan hanya satu orang saja, atas nama Joto,” kata Muhammad Hasby, Ketua Tim Penasehat Hukum korban.

Menurutnya, keempat orang yang dilaporkan pernah diperiksa. Namun, hingga saat ini belum ada penahanan terhadap para rekan pelaku tersebut.

“Keempatnya itu ada hubungan saudara dengan pelaku utamanya, ada mantunya, ada yang anaknya, keponakannya dan saudara lainnya,” ujar Hasby.

Menurut Hasby, pembunuhan tersebut jelas-jelas dilakukan dengan terencana. Bahkan dugaan itu sudah dikuatkan dengan temuan penyidik saat menggelar olah tempat kejadian perkara.

“Ini jelas berencana, sebab sepulang korban dari Kota Probolinggo menuju Desa Sruni langsung dihampiri oleh pelaku bersama empat orang lainnya, artinya itu sudah dipersiapkan sejak lama,” jelas dia.

“Kami berharap ada keadilan dari korban atas peristiwa ini. Korban Sahid ini memang yang pernah membunuh Bapaknya Joto beberapa tahun lalu, dan sudah dihukum tujuh tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto menyampaikan, pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni Joko.

Menurut Hari, tidak ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa berdarah tersebut. Sebab, teman pelaku pembunuhan ada di luar rumah korban saat peristiwa berlangsung.

Menurutnya, kasus ini ada dua versi, yakni keterangan dari pihak korban dan pelaku. Namun yang membedakan dari kasus ini adalah keterangan yang kurang valid.

“Bedanya hanya orang lain dari pihak pelaku tidak membawa senjata tajam, sedangkan menurut pihak korban membawa celurit. Kedua versi itu kita gelarkan semua, tapi yang membacok korban tetap satu pelaku,” kata Harim

Dalam proses pemeriksaan, hanya terdapat luka bacok, akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada tubuh korban.

“Tidak bisa, kalau orang empat itu disebut sebagai pelaku, sebab mereka hanya diluar dan tidak memiliki peran penting dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal