Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 18 Mar 2023 15:58 WIB

Rusak, Jalan Pantura Kraksaan Dikeluhkan Kembali


					Salah stau lubang jalan yang ada di Kota Kraksaan Perbesar

Salah stau lubang jalan yang ada di Kota Kraksaan

Probolinggo,- Sejumlah lobang bermunculan di jalur pantura Kota Kraksaan. Hal ini pun membuat para pengendara harus berhati-hati agar tidak terjatuh.

Moh. Mukmin salah seorang pengendara dari Kecamatan Pakuniran mengatakan, dirinya harus ekstra fokus ketika melintas di sejumlah titik di jalur pantura Kraksaan. Hal itu dilakukannya agar motor yang dikendarainya tak terjatuh ketika masuk ke lubang jalan.

“Pertama, kalau tidak berhati-hati, bisa terjatuh. Kemungkinan kedua, pelek bisa rusak, makanya harus hati-hati,” katanya, Sabtu (18/3/2023).

Selain lubang, ia menyebutkan, bahaya lainnya ialah pada jalan yang berpasir. Jika pengendara melintas di jalan tersebut bisa saja kehilangan kendali lantaran jalan yang licin. Ia menyebut, adanya pasir di jalur pantura Kraksaan, berasal dari dalam jalan yang berlobang.

“Aspal itu kan dalamnya ada pasirnya. Ketika itu berlobang, pasirnya itu keluar kalau kena hujan. Pasirnya itu juga bisa buat bahaya,” ujarnya.

Ia pun berharap, pemerintah dapat segera menangani persoalan jalan berlubang ini. Sehingga, potensi kecelakaan di jalan raya bisa terus diminimalisir.

“Apalagi sekarang masih sering hujan, lubangnya itu bisa tidak kelihatan karena genangan air, jadi harapannya bisa segera diperbaiki.

Sementara itu, pihak Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) PPK VIII Wilayah Probolinggo, Paiton, Situbondo, hingga saat ini masih belum bisa dikonfirmasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan