Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 1 Mar 2023 14:54 WIB

Tiga Kepala OPD Pensiun Tahun ini


					Kantor Bupati Probolinggo yang juga merupakan kompleks perkantoran sejumlah OPD setempat. Perbesar

Kantor Bupati Probolinggo yang juga merupakan kompleks perkantoran sejumlah OPD setempat.

Probolinggo – Tahun ini, sebanyak tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan memasuki masa pensiun. Praktis hal tersebut akan menambah posisi kepala OPD yang akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini, terdapat sejumlah posisi kepala OPD yang dipimpin oleh Plt. Di antaranya, jabatan Asisten III Setda setempat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), serta posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Jika pensiun, nanti posisinya dijabat oleh Plt untuk sementara waktu, sampai ada yang terpilih untuk mengisi posisinya secara definitif,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Syamsul Huda, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan, ketiga kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun tersebut adalah Budi Purwanto yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo. Kemudian Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Achmad Arif, dan terakhir Camat Sumberasih Mujito.

“Tentu kemudian untuk jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan assesment. Akan dibentuk panitia seleksi,” ujarnya.

Namun, Syamsul tidak menjamin ketika ketiganya memasuki masa pensiun, posisi yang ditinggalkannya belum tentu akan bisa terisi secara definitif pada tahun ini. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu untuk pembentukan panitia seleksi ataupun dalam proses assesment.

“Namun, diupayakan tahun ini jabatan-jabatan itu sudah ada penggantinya yang definitif,” paparnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan