Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2023 19:16 WIB

Polisi Ciduk 10 PSK Penghuni Warung Remang-remang, Satu Kera Ngalam 


					TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo) Perbesar

TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo)

Paiton,- Polres Probolinggo menciduk 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (21/2/23) malam. Mereka digelandang petugas kepolisian saat tengah mangkal di wilayah Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, 10 wanita itu diciduk saat menunggu para lelaki hidung belang di warung remang-remang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Awalnya, dijelaskan Siswandi, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan adanya praktik prostitusi yang berkedok warung kopi. Penyelidikan pun dilakukan sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan.

“Setibanya dilokasi, kami mendapati lima wanita diduga PSK yang sedang menunggu tamu,” kata Siswandi, Selasa (21/2/23).

Berhasil menciduk 5 PSK tak membuat polisi puas. Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Paiton.

“Dari lokasi pertama langsung menuju ke lokasi kedua yang menurut informasi juga tempat mangkalnya para PSK,” ungkap dia.

Di lokasi kedua di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, juga terdapat lima PSK yang sedang mangkal di warung remang-remang pinggir jalan raya Paiton – Pakuniran.

“Disana kami juga berhasil mendapati lima PSK yang sedang mangkal. Selanjutnya, semua PSK kami amankan ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebihlanjut,” urai dia.

Berikut 10 wanita diduga PSK yang diciduk Polres Probolinggo:

1. M-K (31), warga Desa Jatingawi, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.

2. D-W (34), warga Desa Krucil, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

3. Y-L (42), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

4. M-N (38), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

5. T-Y (41), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

6. S-T(44), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

7. S-H (49), asal Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

8. M-T (39), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

9. S-I (44), asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

10.R-R (37) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal