Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Pemerintahan · 5 Jan 2023 14:51 WIB

Akhirnya, Wabup Timbul Usulkan Nama Sekda ke Kemendagri


					Akhirnya, Wabup Timbul Usulkan Nama Sekda ke Kemendagri Perbesar

Kraksaan,- Wakil Bupati Probolinggo akhirnya mengusulkan nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan menyusul turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 27 Desember lalu.

Nama teraebut berasal dari salah satu dari tiga orang yang sebelumnya disampaikan kepada KASN. Ketiganya adalah Edy Suryanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Heri Sulistyanto yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo.

Kemudian Ugas Irwanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Atas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah.

Dalam peraturan tersebut, rekomendasi KASN berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang. Dalam hal ini wajib ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah.

Sehingga, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudan Syarifuddin, nama yang harus dipilih oleh Wabup HA. Timbul Prihanjoko untuk mengisi jabatan Sekda Kabupaten Probolinggo harus berasal dari tiga nama yang sebelumnya disampaikan kepada KASN. Namun, ia tidak membeberkan nama yang sudah dipilih oleh Wabup.

“Wabup sudah mengajukan permohonan rekomendasi untuk Sekda ini ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Senyampang proses tersebut berada di Kemendagri, untuk mengisi jabatan Sekda setempat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah menunjuk Asisten II Setda setempat Ahmad Hasyim Asy’ari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Di sisi lain, pihaknya berharap, balasan dari Kemendagri untuk pengisian jabatan Sekda tersebut segera turun.

Hudan melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undnag Administrasi Negara, Kemendagri mempunyai waktu selama 14 hari untuk memberikan jawaban.

Jika selama waktu tersebut tidak ada jawaban, maka Kemendagri dianggap menyetujui usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Namun kami menunggu saja, kan tidak tahu kesibukan di atas sana,” paparnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Trending di Pemerintahan