Menu

Mode Gelap
Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2023 17:29 WIB

Selama 2022, Rupbasan Terima 94 Barang, 61 Barang Masih Aktif


					Selama 2022, Rupbasan Terima 94 Barang, 61 Barang Masih Aktif Perbesar

Probolinggo – Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 2 Probolinggo menjadi lokasi penyimpanan benda sitaan dan kendaraan pasca kecelakaan kecelakaan. Sampai saat ini, masih ada 61 barang masih aktif atau masih tersimpan di Rupbasan.

Pengelola Barang Sitaan dan Barang Rampasan Rupbasan Kelas 2 Probolinggo, Muhammad Yanuar Iswahyudi, mengatakan, pada tahun 2022 ini, Rupbasan menerima total 94 barang. Mulai dari kendaraan, hingga benda yang merupakan barang sitaan.

“Dari total 94 barang yang masuk ke rupbasan yakni 89 barang merupakan kendaraan bermotor, tiga kayu, dan dua BBM,” ujarnya.

Sampai akhir tahun 2022, dari total 94 barang tersebut, kini terhitung ada 61 barang aktif di rupbasan. Karena memang berkurangnya barang tersebut karena pemilik telah mengambil barang yang sebelumnya masuk ke Rupbasan, ataupun adanya barang yang masuk.

Selain itu, dari sisa 61 barang, mayoritas adalah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Barang yang masuk ke Rupbasan di tahun 2022 naik dibandingkan tahun 2021, di mana ada 90 barang yang masuk. Ke-90 barang tersebut terdiri dari 52 kendaraan bermotor, tiga kayu, 34 buku rekening, dan satu HP.

Rupbasan sendiri memiliki tanggung jawab terhadap barang yang masuk di mana petugas akan melakukan perawatan, khususnya pada kendaraan bermotor. Mulai dari memanaskan kendaraan, membelikan bahan bakar, hingga pembersihan.

“Perawatan ini merupakan tanggung jawan Rupbasan, jadi barang atau kendaraan yang masuk dan keluar kondisinya akan sama, berbeda dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan, masuk dalam kondisi rusak, ya keluar kondisinya akan tetap sama,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal