Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 22 Des 2022 18:55 WIB

Polisi di Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong


					Polisi di Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Perbesar

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota memusnahkan belasan ribu barang bukti pil koplo, miras hingga knalpot brong. Pemusnahan ini digelar usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (22/12/22).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

“Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 16 ribu butir pil koplo jenis trytrihexyphenidyl, 3300 botol miras berbagai merk dan 203 buah knalpot brong,” kata Jauhari.

Dijelaskan Jauhari, berdasarkan evaluasi tahun 2021 lalu, kasus kejahatan profesional di akhir tahun terutama pada bulan Desember cenderung mengalami peningkatan.

Maka dari itu, Polres Pasuruan Kota akan menggercarkan patroli selama Operasi Lilin Semeru 2022 mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Ratusan personil gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub Kota Pasuruan. Petugas lintas sektor ini disiagakan untuk melakukan pengamanan.

“Utamanya waspadai ancaman terorisme, dengan melakukan deteksi dini preventif di tiap polsek dan penjagaan ketat pusat-pusat keramaian dan pusat ibadah,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal