Polisi di Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota memusnahkan belasan ribu barang bukti pil koplo, miras hingga knalpot brong. Pemusnahan ini digelar usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (22/12/22).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

“Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 16 ribu butir pil koplo jenis trytrihexyphenidyl, 3300 botol miras berbagai merk dan 203 buah knalpot brong,” kata Jauhari.

Dijelaskan Jauhari, berdasarkan evaluasi tahun 2021 lalu, kasus kejahatan profesional di akhir tahun terutama pada bulan Desember cenderung mengalami peningkatan.

Maka dari itu, Polres Pasuruan Kota akan menggercarkan patroli selama Operasi Lilin Semeru 2022 mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Ratusan personil gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub Kota Pasuruan. Petugas lintas sektor ini disiagakan untuk melakukan pengamanan.

“Utamanya waspadai ancaman terorisme, dengan melakukan deteksi dini preventif di tiap polsek dan penjagaan ketat pusat-pusat keramaian dan pusat ibadah,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Dua Sapi Anakan Milik Warga Jrebeng Kidul Digondol Maling

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …