Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Des 2022 16:26 WIB

Modus Pinjam, Motor Penghuni Kos Digondol


					Modus Pinjam, Motor Penghuni Kos Digondol Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian motor bermodus meminjam motor terjadi di tempat kos di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu siang (15/12/2022). Sebelum membawa kabur motor, pelaku yang merupakan emak-emak sempat hendak cari kos di lokasi tersebut.

Pemilik kos, Sri Hartutik (47), saat didatangi sejumlah awakmedia menceritakan, kejadian pencurian tersebut. Diawali pelaku yang mengaku bernama Nur, asal Mojokerto, datang pukul 10.00 ke kos miliknya ingin cari kos.

“Pelaku ini berusia sekitar 40 tahun, datang bersama teman prianya. Setelah saya temui, pelaku mengaku ingin ngekos bersama dua temannya sehingga membutuhkan dua kamar. Setelah setuju, pelaku meninggalkan tempat kos saya,” ujarnya.

Karena ada tiga orang baru yang ngekos, Sri kemudian membeli kasur. Setelah itu pulang ke rumah sekitar pukul 11.30. Ternyata sesampainya di rumah, pelaku sudah ada di kos, dan telah berada di area belakang kamar.

Tak lama kemudian, pelaku ini sempat hendak meminjam motor ke Dian, yang juga penghuni kos. Namun, karena dipinjami motor bebek, pelaku menolak, dan kemudian pelaku meminjam kembali motor lain. Kali motor milik Febri, warga Tiris yang dipinjam.

Karena untuk membeli sarapan, Febri kemudian meminjamkan Honda Scoopy Nopol N 6403 MI miliknya. Tak butuh waktu lama, motor tersebut langsung dibawa oleh pelaku. Setelah motor dipinjamkan, Febri baru sadar bahwa pelaku yang meminjam motornya itu masih akan ngekos.

“Pemilik baru sadar setelah motornya dibawa oleh pelaku, kerena dipergunakan untuk kerja. Pemilik sempat mengecek CCTV di yang ada di selatan rumah saya, dan pelaku sempat terekam melintas dengan mengendarai motor milik Febri,” ujarnya.

Berbekal CCTV, pemilik motor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mayangan. Namun, karena kejadian ini masuk dalam kategori penipuan. Polisi menyarankan untuk menunggu 1 x 24, pemilik melaporkan kembali jika motor miliknya belum di kembalikan.

“Kemarin sore, pemilik sudah datang ke Polsek untuk melapor, namun disarankan kembali melapor 1 x 24 jam, jadi nanti jam 20.00, pemilik akan kembali ke Polsek untuk melapor,” imbuh Sri. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal