Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Ekonomi · 30 Nov 2022 09:15 WIB

Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga


					Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga Perbesar

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku usaha tembakau saja. Para penyandang disabilitas pun kecipratan dana hasil cukai tersebut.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas menerima program pelatihan kerja yang didanai dari DBHCHT 2022.

Pelatihan kerja yang diterima para penyandang disabilitas ini adalah pelatihan tataboga atau memasak. Para peserta berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Yosowilangun.

Harapannya, peserta pelatihan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki bisa tetap produktif dan mandiri secara ekonomi melalui usaha rumahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, selain menambah keterampilan, pelatihan tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi lokal, baik yang sudah berjalan maupun usaha baru.

“Ini merupakan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi daerah,” kata Rosyidah, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK).

Sertifikat itu menjadi legitimasi penguat bahwa yang bersangkutan telah memiliki satu keterampilan mumpuni. Sehingga, peluang untuk memperoleh pekerjaan bisa diakses dengan sertifikat tersebut.

“Sertifikat ini membuktikan yang bersangkutan sudah melalui pelatihan resmi dari BLK dan sertifikat itu akan menunjukkan kemampuan setiap peserta,” terang Indah.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menambahkan, pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi tantangan krisis ekonomi yang dipredisi akan terjadi tahun 2023.

“Tantangan ekonomi kita kedepan sangat berat, kita upayakan agar masyarakat kita ini bisa mandiri secara ekonomi,” tukas Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

18 September 2025 - 17:22 WIB

Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

18 September 2025 - 16:33 WIB

Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

18 September 2025 - 14:58 WIB

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Trending di Advertorial