Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 27 Nov 2022 18:15 WIB

2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda


					2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda Perbesar

Kraksaan – Pada 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menetapkan 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas. Jumlah terlebut lebih banyak daripada di 2022 yang jumlahnya mencapai 15 Propemperda.

“Itu sudah disepakati ketika Paripurna bersama eksekutif Jumat (25/11/2022) lalu,” kata Wakik Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim, Minggu (27/11/2022).

Ke-17 Propem Perda tersebut ialah

1. Kabupaten Layak Anak (KLA).

2. Pengarusutamaan Gender (PUG).

3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4. Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM)

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022

6.Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

7. APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

8. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

9. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.

10. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

11. Penyelenggaraan Perhubungan.

12. Penyelenggaraan Pendidikan.

13. Masterplan Persampahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041.

14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa.

15. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

16. Perusahaan Umum Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo

17. Madrasah Diniyah (Madin).

“Untuk persiapannya kami sudah melakukan sejumlah studi banding, seperti untuk Perubahan Perda tentang Desa itu,” ujarnya.

Lukman juga menyampaikan, dari banyaknya Propemperda itu, beberapa di antaranya merupakan Propemperda prioritas. Disebutkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, salah satu yang menjadi prioritas ialah Propemperda terkait Madin.

“Perda Madin ini sudah waktunya ada, daerah lain sudah punya. Makanya kami akan kawal terus pembentukan Perda Madin ini, selain sebagai yang prioritas, pembentukan perda Madin ini juga merupakan perda inisiatif dari dewan,” terangnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan