Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2022 18:04 WIB

Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi


					Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi Perbesar

Probolinggo – Nama Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman dicatut orang tidak dikenal untuk meminta uang kepada pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan yang disegel. Kasatpol PP pun mengatakan, dirinya tidak pernah menelepon pemilik karaoke untuk meminta uang.

Dikonfirmasi Selasa siang (15/11/2022), Aman mengatakan, suara di telepon yang meminta uang sebesar Rp10 juta kepada pengelola karaoke tersebut bukan dirinya. Hal itu bisa dibedakan dengan logat suara si penelepon.

“Suara yang ada di telepon ini bukan suara saya, serta permintaan uang kepada pengelola karaoke ini diduga dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan dengan situasi ini,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo mempertimbangkan melaporkan kejadian itu kepada pololisi. Sebab hal ini sudah menyangkut istitusi serta adanya permintaan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik karaoke jika ada kasus serupa baik atas nama saya, maupun petugas Satpol PP, untuk menanyakan langsung sehingga tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lain,” imbuh Aman.

Sebelumnya, pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Agus Susanto, pada Minggu (13/11/2022) lalu memgaku, dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Limmas, dan Damkar, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp10 juta.

Dalam percakapannya, permintaan uang tersebut digunakan untuk proses pembukaan segel karaoke serta pengamanan agar karaoke dapat beraktifitas seperti biasa.

Namun demikian, Agus tidak langsung percaya dengan permintaan tersebut. Sehingga ia sempat mengkonfirmasi langsung kepada Aman Suryaman.

“Orang yang mengaku Kepala Satpol PP ini menghubungi saya pada Minggu sore, di mana ia meminta uang 10 juta, namun tidak langsung saya iya kan. Namun setelah itu saya konfirmasi ke Kepala Satpol PP, dan yang di telepon tersebut buka dirinya,” ujarnya.

Sebelum dihubungi orang yang mengaku Kasatpol PP, karaoke di jalan Ikan Hiu ini disegel oleh Satpol PP, seminggu lalu sebagau upaya penegakan perda hiburan malam. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal