Menu

Mode Gelap
Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

Pemerintahan · 6 Nov 2022 18:26 WIB

Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan


					Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan Perbesar

Probolinggo,- Sejumlah kegiatan fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 gagal dilaksanakan. Pasalnya, masa lelang dari kegiatan fisik tersebut melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, tak tanggung-tanggung ada empat kegiatan fisik yang gagal dilaksanakan dengan anggaran sekitar Rp25 miliar.

Pertama fisik regular berupa Pemeliharaan Jalan Secara Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) senilai Rp21.099.138.921.

Kedua, fisik Penugasan-Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan nilai Rp1.260.000.000, ketiga fisik Penugasan Pertanian dengan nilai Rp3.193.997.000, dan keempat adalah fisik Penugasan Lingkungan Hidup, dengan nilai Rp142.000.000.

Oleh karena masa lelang yang melebihi batas waktu tersebut, kucuran dana senilai Rp25 miliar tersebut gagal diberikan oleh pemerintah pusat.

“Keempat item kegiatan ini gagal dilaksanakan karena melebihi batas waktu hingga 21 Juli lalu. Penyebabnya karena gagal lelang dan ada yang belum lelang,” katanya Minggu (6/11/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo itu melanjutkan, meski ada yang gagal terlaksana di tahun ini, sejumlah kegiatan fisik dari DAK 2022 yang lain masih cukup banyak dan dilaksanakan.

Hanya saja untuk empat kegiatan tersebut memang tidak dapat terlaksana karena melebihi batas waktu.

“Kemungkinan yang empat ini bisa dilaksanakan di tahun depan,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Trending di Pemerintahan