Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 7 Okt 2022 13:13 WIB

Banyak Truk Pasir di Lumajang Tanpa SKAB, Kok Bisa?


					SIDAK: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak truk pasir beberapa waktu lalu. (foto: FB Thoriqul Haq) Perbesar

SIDAK: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak truk pasir beberapa waktu lalu. (foto: FB Thoriqul Haq)

Lumajang,- Penertiban truk pasir yang tak dibekali Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) saat sidak oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Banyak pihak menuding, truk pasir tanpa SKAB bebas keluar masuk Lumajang bukan hanya sekali dua kali. Imbasnya, pendapatan yang seharusnya diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penambangan pasir, kandas.

Meski begitu, Kepala Bidang Perencanaan dan pengendalian operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang Didik Sumartono membantah adanya kebocoran pendapatan daerah akibat truk pasir tanpa SKAB.

Sebab menurutnya, pengendalian surat SKAB dipusatkan di Stokpile Terpadu yang ada di Kecamatan Sumbersuko. Apalagi, truk bermuatan pasir yang akan melintasi area tersebut harus menunjukkan surat SKAB kepada petugas.

Tidak hanya itu, lanjut Didik, apabila para sopir truk kedapatan tidak membawa surat SKAB dengan alasan ketinggalan, para sopir truk tersebut tetap bisa melewati proses tanpa menggunakan surat tersebut.

Para sopir truk dapat menjaminkan KTP dan akan diambil di ke-esokan harinya dengan menyerahkan surat SKAB yang tidak mereka bawa sebelumnya.

“Kalau di stockpile tidak ada, yang lewat sana selalu bawa SKAB. Kalaupun tidak bawa mereka tinggal KTP besoknya diambil,” terang Didik, Kamis (6/10/22).

Meski begitu, Didik enggan berkomentar perihal darimana para sopir truk bisa mendapatkan SKAB. Pasalnya, saat disidak Bupati Lumajang Thoriqul Haq, diketahui banyak yang tidak memiliki SKAB.

Bahkan, ada yang menggunakan SKAB dari tambang yang izinnya sudah dicabut. Hal itulah yang membuat Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mencak-mencak.

“Kalau soal itu saya tidak tahu mereka dapat darimana, yang jelas setiap lewat stockpile selalu bawa SKAB mereka,” pungkasnya.

Diketahui, Selasa (4/10/22) lalu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, melakukan sidak di Kecamatan Pasirian. Dalam sidak itu, ia menemukan lebih dari 8 truk bermuatan pasir tanpa surat SKAB.

“Ketemunya banyak yang tidak pakai SKAB, ada juga yang tidak sesuai antara SKAB dan mobilnya, ada yang pakai SKAB empat hari lalu. Temuan-temuan itu langsung saya koordinasikan dengan Pak Kapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Bupati.

Iya meyakini, praktelik truk pasir tanpa SKAB itu tidak hanya terjadi sekali dua kali saja. Saat truk itu keluar dari Lumajang tanpa SKAB, otomatis tidak ada pendapatan yang diterima Pemkab Lumajang dari hasil bumi yang dikeruk dari wilayahnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan