Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Ekonomi · 6 Okt 2022 20:54 WIB

Tertib Administrasi, 23 Ribu Pelaku UMKM di Lumajang Sudah Kantongi NIB


					Tertib Administrasi, 23 Ribu Pelaku UMKM di Lumajang Sudah Kantongi NIB Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang terus berupaya agar pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terdata dan tertib administrasi dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Kabid Usaha dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Samsul Nurul Huda mengatakan, dari pendataan sejak Januari sampai Oktober 2022, tercatat ada 23 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB di DPMPTSP.

“Targetnya, di akhir bulan ini Insha-Allah 32 ribu. Bahkan, ada kemungkinan ada tambahan data, karena teman-teman dilapangan sedang mencari data,” kata Samsul saat ditemui di kantornya, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah mengagendakan untuk memfasilitasi pendaftaran NIB di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, pendaftaran NIB bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

Saat ini, papar Samsul, pihaknya telah mendorong agar semua UMKM yang sebelumnya non formal, dapat memiliki nomor identitas perusahaan berupa NIB. Hal ini dilakukan untuk merepresentasikan peraturan dari pemerintah pusat.

“Jadi bagaimana kita mendorong mereka memiliki NIB, karena banyak sekali manfaat diantaranya usahanya menjadi formal, diakui secara nasional. Kemudian punya peluang kalau ada pelatihan-pelatihan diberitahukan,” terangnya.

“Kemudian akses untuk meminjam permodalan itu lebih terbuka karena ke depan perbankan pasti akan meminta sebagai persyaratan yaitu NIB bukan lagi surat keterangan usaha,” Samsul menambahkan.

Samsul menyebut, ribuan UMKN yang sudah terdaftar, rata-rata toko kelontong, kedai minuman, kemudian warung, toko, penjahit, batik, pedagang gorengan dan pemilik usaha kerajinan tangan.

“Jadi pada saat mendaftar NIB ini, pelaku UMKM yang sudah terdata bisa disinergikan dengan dinas koperasi,” ungkap dia.

Samsul berharap, pendataan UMKM di Kabupaten Lumajang berlangsung secara terbuka dan koperatif. Pelaku UMKM diharapkan dapat menerima petugas yang datang di tempat usahanya.

“Ini adalah murni program dari pemerintah pusat yang memiliki tujuan untuk memperoleh data UMKM. Kemudian ada volume omset dan lain-lain. Tujuannya agar kedepan membantu pemerintah dalam merumuskan program kebijakan di bidang UMKM,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas

24 September 2025 - 18:57 WIB

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

22 September 2025 - 10:33 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil

20 September 2025 - 12:08 WIB

Trending di Ekonomi