Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 19 Sep 2022 17:24 WIB

Tak Pernah Bayar Pajak, Tambak Udang Disoroti DPRD


					Tak Pernah Bayar Pajak, Tambak Udang Disoroti DPRD Perbesar

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin pagi (19/9/2022). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pembayaran pajak tambak udang yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo.

Dalam pertemuan yang dipimpin Sugiyanto selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat tersebut, terlihat ada sejumlah OPD yang hadir. Mulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Perkianan (Diskan) setempat.

“Hanya pemanggilan komunikasi saja, bukan dalam rangka RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red.),” kata politisi partai Nasdem tersebut.

Sugiyanto mengatakan, di Kabupaten Probolinggo terdapat banyak hamparan tambak udang. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pemiik tambak yang taat membayar pajak.

“Persoalannya, semua yang ada di Kabupaten Probolinggo, belum ada yang membayar pajaknya,” katanya.

Padahal menurutnya, jika tambak udang yang ada taat membayar pajak, tentu akan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, keberadaan tambak udang bisa memberikan manfaat terhadap pembangunan daerah.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut menargetkan, dalam seminggu ini salah satu tambak udang di Kecamatan Gending bisa mengawali pembayaran pajak. Ia juga meminta kepada sejumlah OPD terkait untuk menyaksikan langsung pembayaran pajaknya di Bank Jatim.

“Kami ingin pembayarannya langsung ke Bank Jatim dan disaksikan langsung oleh beberapa OPD, biar tidak muncul istilah ‘ada permainan’,” katanya.

Aan menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data semua tambak udang di Kabupaten Probolinggo. Secara bergantian, pihaknya akan melakukan sidak ke tambak-tambak udang tersebut.

“Yang kami sidak baru PT Robin di Curahsawo, makanya kami ingin mengawali dari tambak ini, selanjutnya akan kami sidak juga tambak lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perijinan Perpadu pada DPMPTSP setempat Saiful Farid Cahyono Bakti mengatakan, terkait perizinan tambak hingga saat ini sudah tidak ada maslaah, termasuk milik PT Robin.

Sehingga, dengan izin yang sudah lengkap, perusahaan sudah bisa beroperasi. “Izinnya lengkap, sudah klir. Kalau terkait pajak, itu bukan ranah kami,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan