Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 15 Sep 2022 21:47 WIB

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul


					Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul Perbesar

Lumajang,- Pengunduran diri Ahmad Anang Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang, belum juga disetujui dewan. Hingga kini, legislatif belum menyatakan sikap pasca pengumuman mundur yang dibacakan Anang, Senin (12/9/22) lalu.

Sebab, DPRD Lumajang belum menerima surat apapun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Sampai dengan sekarang, pihak DPRD Lumajang masih belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat, Kamis (15/9/22).

Akhmat manyampaikan, ia sepakat dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok sikap mundur Anang. Ia mendesak Anang tetap memimpin parlemen di Lumajang.

“Saya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan semua ke kantor DPRD Lumajang. Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua, kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sampai dengan detik ini, seluruh fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan H Ahmad Anang Syaifudin mundur dari jabatannya.

“Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut,” terangnya.

“Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa baca Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu,” pungkasnya menambahkan. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan