Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2022 21:11 WIB

Pelaku Pelemparan Bondet di RSUD Tongas Dibekuk Polisi


					Pelaku Pelemparan Bondet di RSUD Tongas Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk satu dari dua pelaku pelemparan bondet kepada satpam RSUD Tongas, Sabtu (10/9/2022). Satu pelaku ini ditangkap di rumah saudaranya dengan kondisi tangan kanan yang terluka akibat bondet yang meledak.

Pelaku ini berinisial M (33), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Probolinggo bersama Polresta Pasuruan dan Polda Jatim.

Saat ditangkap, kondisi pelaku dalam perawatan, di mana tiga jari tangan kanannya putus dan dalam kondisi dibalut perban. Selain itu, pada tangan kiri korban masih tertancap selang infus.

“Setelah ditangkap di rumah saudaranya, pelaku ini kemudian kami gelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya kami periksa lebih lanjut. Pelaku yang kami tangkap ini merupakan pelaku pelemparan bondet di RSUD Tongas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Jamal.

Petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi di RSUD Tongas.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku ini merupakan beraksi lintas wilayah, yang mana untuk TKP Polres Probolinggo Kota ada sekitar lima TKP, Polres Pasuruan Kota ada 15 TKP. Selain itu, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan kekerasan yakni melempar bondet kepada korbannya.

“Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lain yang pada kejadian Sabtu kemarin bersama pelaku yang pada hari ini telah dibekuk,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian motor trail terjadi di tempat parkir RSUD Tongas, Sabtu siang (10/9/2022). Pelaku yang hendak membawa kabur kepergok dan dihadang oleh satpam RSUD Tongas di pintu masuk.

Karena terdesak, salah seorang pelaku yang menaiki motor curian turun, dan kemudian melemparkan bondet ke arah satpam. Akibat kejadian tersebut seorang satpam bernama Wahyudi (38), mengalami luka. Meski saat kabur bisa dihadang, namun pelaku berhasil lolos. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal