Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Pemerintahan · 3 Sep 2022 10:28 WIB

F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo 


					F-PKB Usulkan Perda Dana Bosda untuk Madin di Kab. Probolinggo  Perbesar

Pajarakan,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) untuk dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Madrasah Diniyah (Madin).

Usulan itu disampaikan F-PKB dalam rapat paripurna perubahan Pendapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2022, yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (2/9/22).

Jubir F-PKB Kabupaten Probolinggo, Usman Muhtadi menyampaikan, usulan itu berdasarkan pandangannya bahwa Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu wilayah berbasis santri di Jawa Timur.

“Kami mengusulkan dana bosda agar dialokasikan ke bosda madin,” kata wakil rakyat hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.

Ia menyampaikan, pasca usulan itu perencanaan mengenai skema dan nominal bosda madin bisa segera disusun. “Di daerah lain, program seperti ini sudah berjalan, contohnya di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Priyo Siswoyo menyebut, rekomendasi itu nantinya akan ia kaji. Pertimbangannya, dilihat dari urgensi dan asas manfaat.

“Kalau dimungkinkan, akan diajukan sesuai dengan mekanismenya. Kalau tidak, mungkin dicarikan solusinya sesuai aturannya,” jelasnya.

Priyo mengatakan, rekomendasi tersebut sejatinya dimungkinkan untuk diterapkan. Namun, tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan atau melalui perda inisiatif.

“Kalau kami, bagian hukum menerima usulan dari OPD yang mengusulkan raperda/raperkada untuk kami bahas melalui tim dan kami usulkan ke pimpinan melalui rapemperda. Bila disetujui selanjutnya kita usulkan ke DPRD untuk dibahas,” ia memungkasi. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan