Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2022 15:36 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap


					Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang pria yang kedapatan main judi cap jiki di area persawahan dekat lapangan Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Tiga pria yang ditangkap adalah MI (47) dan IR (39), keduanya warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kemudian MU (35) warga Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga orang iru amankan pada Selasa (9/8/2022) malam. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan judi cap jiki.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang yang sedang asyik main judi dan selanjutnya melakukan penangkapan.

“Tersangka MI ini menjadi bandar, sedangkan IR dan MU sebagai penombok,” kata Adhi, Kamis (11/8/2022).

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti di lokasi berupa 6 buah bola, 2 buah kantong dakon, satu set lampu aki, selembar beberan tombokan, selembar alas untuk duduk, sebuah dakon dan 3 penyangga dakon.

Selain itu juga ada sebuah bedak, buku tulis, sebuah bulpoin warna hitam, buah sapu tangan berwarna biru dan uang berjumlah Rp1,013 juta.

“Tiga orang beserta barang bukti ini selanjurnya kami amankan di Mapolres Pasuruan,” pungkas Adhi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal