Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2022 15:36 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap


					Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang pria yang kedapatan main judi cap jiki di area persawahan dekat lapangan Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Tiga pria yang ditangkap adalah MI (47) dan IR (39), keduanya warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kemudian MU (35) warga Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga orang iru amankan pada Selasa (9/8/2022) malam. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan judi cap jiki.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang yang sedang asyik main judi dan selanjutnya melakukan penangkapan.

“Tersangka MI ini menjadi bandar, sedangkan IR dan MU sebagai penombok,” kata Adhi, Kamis (11/8/2022).

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti di lokasi berupa 6 buah bola, 2 buah kantong dakon, satu set lampu aki, selembar beberan tombokan, selembar alas untuk duduk, sebuah dakon dan 3 penyangga dakon.

Selain itu juga ada sebuah bedak, buku tulis, sebuah bulpoin warna hitam, buah sapu tangan berwarna biru dan uang berjumlah Rp1,013 juta.

“Tiga orang beserta barang bukti ini selanjurnya kami amankan di Mapolres Pasuruan,” pungkas Adhi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal