Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Pemerintahan · 3 Agu 2022 18:37 WIB

Tenaga Honorer Dihapus, SD-SMP di Lumajang Terancam Kekurangan Pendidik


					Tenaga Honorer Dihapus, SD-SMP di Lumajang Terancam Kekurangan Pendidik Perbesar

Lumajang,- Pemerintah telah memastikan untuk tidak lagi menggunakan tenaga honorer di tiap instansi pemerintahan, mulai 2023 mendatang. Keputusan Ini merupakan mandat yang tertuang dalam PP 49/2018.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Herwanto mengatakan, sejatinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih membutuhkan 3 ribu guru bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 603 sekolah.

“Terkadang di setiap sekolah itu ada dua sampai empat (guru) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan sisanya rata-rata tenaga honorer yang mengajar murid segitu banyaknya,” kata Herwanto, Rabu (3/8/2022).

Herwanto menjelaskan, dari keseluruhan 1.129 guru yang lolos seleksi passing grade 1 dan 2 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021, sayangnya kuota saat itu hanya 284 orang.

“Padahal, masih banyak guru honorer yang masih belum diangkat menjadi PPPK,” ungkap Herwanto.

Sementara itu, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, di tahun ini pengadaan guru memang sangat minim.

Bahkan, imbuhnya, Pemkab Lumajang harus mengkalkulasi kebutuhan tenaga teknis lain. Sebab, anggaran APBD tidak boleh mengeluarkan lebih dari 30 persen untuk anggaran pendidikan.

Tidak hanya itu, lanjut Taufik, pihaknya memastikan jika 608 formasi PPPK yang diajukan oleh Pemkab Lumajang berasal dari tenaga pendidik.

“Setelah kami lakukan perhitungan dari jumlah guru yang ada, ternyata kita bisa bayar yang berstatus K2, tapi rekrutmen PPPK nanti banyak dari pendidik. Tetapi tenang saja, karena tahun depan kemungkinan banyak rekrutmen PPPK dari guru,” janjinya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Trending di Pemerintahan