Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2022 15:57 WIB

Tepergok Curi Motor, Pria Tongas Babak Belur Dihajar Warga Pasuruan


					Muyet (37) warga Dusun Petongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo saat dimintai keterangan di kantor Polres Pasuruan. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Muyet (37) warga Dusun Petongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo saat dimintai keterangan di kantor Polres Pasuruan. (Foto: Moh. Rois)

Bangil,- Muyet (37) warga Dusun Petongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, harus membayar mahal kenekatannya. Ia babak belur dihajar massa lantaran tepergok curi motor.

Aksi main hakim sendiri ini terjadi di depan gudang rongsokan Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/5/2022) pagi.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wib. Awalnya pelaku bersama rekannya berinisial S mengendarai Honda Beat merah hitam berplat N 5718 QW.

Sesampainya di depan gudang rongsokan, mereka melihat ada sebuah speda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) L 3756 LO silver, sedang terparkir di depan halaman rumah korban.

“Pelaku S turun dari sepeda motor mengambil Honda Beat warna silver tersebut dengan menggunakan sebuah Kunci T. Sedangkan Muyet mengawasi sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Adhi.

Kemudian, dijelaskan Adhi, pelaku S membawa sepeda motor hasil curian tersebut. Namun rupanya korban mengetahui dan dikerjar oleh korban. Saat dikejar, pelaku S menjatuhan sepeda motor yang dicuri dan lari ke arah Muyet.

Nahas, Muyet justru gagal melarikan diri lantaran warga yang berdatangan ke lokasi mengepungnya. Ia pun tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Muyet berhasil diamankan, sedangkan rekannya S, berhasil melarikan diri,” Adhi menambahkan. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal