Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 7 Apr 2022 18:00 WIB

Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi


					Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi Perbesar

Probolinggo,- Jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pelantikan 249 kepala desa itu akan digelar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, 13 April 2022 mendatang.

Pelantikan kali ini tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Selain dari segi seragam kepala desa (kades) terpilih tetap sama, Panitia Kabupaten (Pankab) juga meminta para kades terpilih tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik itu ketika menghadiri pelantikan ataupun seusai pelantikan hingga kembali ke rumahnya.

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, yang harus diperhatikan kades terpilih setelah dilantik adalah perayaannya.

“Saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga berkerumunan dilarang. Termasuk mencegah adanya kericuhan antar pendukung kades satu dengan yang lainnya jika sama-sama melakukan konvoi. Makanya konvoi kami melarang,” kata Idris, Kamis (7/4/2022).

Pasalnya, lanjut Idris, pihaknya masih membahas mengenai sanksi apa yang bakal diterapkan, jika nanti ada kades terpilih melanggar ketentuan Pankab ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, terlebih apakah nanti sanksinya pada Dana Desa (DD) atau tidak.

Sebab, menurut dia, ketentuan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades terpilih pada periode sebelumnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menahan pencairan anggaran bagi kades terpilih jika sampai menggelar konvoi.

“Pemberitahuan maupun imbauannya dilarang membawa pendukung saat pelantikan di Gedung Islamic Centre, itu sudah disampaikan kepada masing-masing kades terpilih termasuk juga perayaan usai dilantik. Ya intinya dilarang konvoi,” ungkap Idris saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan