Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2022 21:47 WIB

Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim


					Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Perbesar

Sidoarjo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Terbaru, lembaga anti rasuah itu memanggil anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin sebagai saksi. Diketahui, Mas Iin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diperiksa penyidik KPK bersamaan dengan sembilan saksi lainnya, yang juga dipanggil KPK di Polresta Sidoarjo.

Sembilan saksi lainnya yakni Kepala Dinas P3AKB atau mantan Camat Prambon Ainun Amalia; Camat Porong Murtadho; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M Bachruni Aryawan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati.

Lalu Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Haryono; Staf Dinas Pasar Sutarti; Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sulaksono; Ajudan Bupati Sidoarjo R Novianto Koesno Adiputro dan Abdulloh Muchlis wiraswasta.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Kemarin, dijelaskan Ali Fikri, pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan KPK di Polresta Sidoarjo. Nama-nama yang diperiksa mulai mantan Sekda Achmad Zaini; Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan dan Kepala DPMPTSP Ari Suryono.

Kemudian Kadis Perpustakan Medi Yulianto; Sekdis Koperasi A Hadi Yusuf; Wakil Direktur RSUD Ratna Kustini; Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air; Judi Tetrahastoto dan mantan Kabag PBJ Sanadjihitu Sangadji. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal