Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2022 21:47 WIB

Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim


					Telusuri Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Perbesar

Sidoarjo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Terbaru, lembaga anti rasuah itu memanggil anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin sebagai saksi. Diketahui, Mas Iin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diperiksa penyidik KPK bersamaan dengan sembilan saksi lainnya, yang juga dipanggil KPK di Polresta Sidoarjo.

Sembilan saksi lainnya yakni Kepala Dinas P3AKB atau mantan Camat Prambon Ainun Amalia; Camat Porong Murtadho; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M Bachruni Aryawan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati.

Lalu Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Haryono; Staf Dinas Pasar Sutarti; Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sulaksono; Ajudan Bupati Sidoarjo R Novianto Koesno Adiputro dan Abdulloh Muchlis wiraswasta.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Kemarin, dijelaskan Ali Fikri, pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan KPK di Polresta Sidoarjo. Nama-nama yang diperiksa mulai mantan Sekda Achmad Zaini; Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan dan Kepala DPMPTSP Ari Suryono.

Kemudian Kadis Perpustakan Medi Yulianto; Sekdis Koperasi A Hadi Yusuf; Wakil Direktur RSUD Ratna Kustini; Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air; Judi Tetrahastoto dan mantan Kabag PBJ Sanadjihitu Sangadji. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal