Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Pemerintahan · 14 Mar 2022 18:50 WIB

Waduh, Hasan-Tantri dan 4 Anaknya Termasuk Penerima Bansos


					Waduh, Hasan-Tantri dan 4 Anaknya Termasuk Penerima Bansos Perbesar

KRAKSAAN,- Di tengah-tengah bergulirnya kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, muncul temuan lain yang sungguh janggal. Pasangan suami-istri itu dan keempat anaknya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut diketahui setelah PANTURA7.com mengecek data daftar penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dari laman web https//cekbansos.kemensos.go.id tersebut diketahui ada nama Hasan Aminuddin beralamat Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur masuk dalam daftar Penerima Manfaat (PM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Sementara dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan tahun 2022 terdapat enam orang masuk dalam daftar penerima manfaat. Mereka adalah, Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Daffa Taaj Mulkilakbar, Muhammad Ihsan Sani, Athaya Kahfi Mulkilakbar dan Zyandru Wafda Mulkilakbar.

PENERIMA MANFAAT : Nama mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin, tercantum sebagai penerima manfaat PKH di web Kemensos RI (Foto : istimewa)

Data tersebut dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka semua memiliki NIK sama yaitu, 35131420031xxxxx serta tempat tanggal lahir (TTL) lengkap. Untuk Puput Tantriana Sari lahir di Ponorogo 23/05/1983 dan Hasan Aminuddin lahir Probolinggo 07/01/1965.

Kemudian, Daffa Taaj Mulkilakbar lahir Surabaya 17/04/2009, Muhammad Ihsan Sani lahir di Probolinggo 03/09/2001, Athaya Kahfi Mulkilakbar lahir di Surabaya 14/01/2013 dan Zyandru Wafda Mulkilakbar lahir di Surabaya 30/06/2018.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam mengatakan, sejatinya seluruh data yang masuk ke DTKS merupakan data dari tingkat RT, RW dan sebagainya, kemudian dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Setelah ditetapkan melalui Musdes atau Muskel tersebut, lanjut Siti, barulah data tersebut dikirim ke Dinsos untuk dimasukkan ke aplikasi data kemiskinan. Setelah itu dikirimkan ke kementerian dan dikembalikan lagi ke Dinsos untuk mendapatkan bantuan sembako atau pun tunai.

“Jadi tidak semua orang yang masuk dalam data DTKS itu mendapat bantuan dan mudah-mudahan bantuan ini tepat sasaran. Kalau untuk Pak Hasan dan keluarga tidak dapat bantuan, setahu saya Pak Hasan tidak dapat, setahu saya banyak pejabat masuk di daftar cuma tidak dapat,” ungkap Siti saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan