Waduh, Hasan-Tantri dan 4 Anaknya Termasuk Penerima Bansos

KRAKSAAN,- Di tengah-tengah bergulirnya kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, muncul temuan lain yang sungguh janggal. Pasangan suami-istri itu dan keempat anaknya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut diketahui setelah PANTURA7.com mengecek data daftar penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dari laman web https//cekbansos.kemensos.go.id tersebut diketahui ada nama Hasan Aminuddin beralamat Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur masuk dalam daftar Penerima Manfaat (PM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Sementara dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan tahun 2022 terdapat enam orang masuk dalam daftar penerima manfaat. Mereka adalah, Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Daffa Taaj Mulkilakbar, Muhammad Ihsan Sani, Athaya Kahfi Mulkilakbar dan Zyandru Wafda Mulkilakbar.

PENERIMA MANFAAT : Nama mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin, tercantum sebagai penerima manfaat PKH di web Kemensos RI (Foto : istimewa)

Data tersebut dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka semua memiliki NIK sama yaitu, 35131420031xxxxx serta tempat tanggal lahir (TTL) lengkap. Untuk Puput Tantriana Sari lahir di Ponorogo 23/05/1983 dan Hasan Aminuddin lahir Probolinggo 07/01/1965.

Kemudian, Daffa Taaj Mulkilakbar lahir Surabaya 17/04/2009, Muhammad Ihsan Sani lahir di Probolinggo 03/09/2001, Athaya Kahfi Mulkilakbar lahir di Surabaya 14/01/2013 dan Zyandru Wafda Mulkilakbar lahir di Surabaya 30/06/2018.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam mengatakan, sejatinya seluruh data yang masuk ke DTKS merupakan data dari tingkat RT, RW dan sebagainya, kemudian dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Setelah ditetapkan melalui Musdes atau Muskel tersebut, lanjut Siti, barulah data tersebut dikirim ke Dinsos untuk dimasukkan ke aplikasi data kemiskinan. Setelah itu dikirimkan ke kementerian dan dikembalikan lagi ke Dinsos untuk mendapatkan bantuan sembako atau pun tunai.

Baca Juga  Mengutil Bahan Kuliner di Warung, Karyawan Dipecat

“Jadi tidak semua orang yang masuk dalam data DTKS itu mendapat bantuan dan mudah-mudahan bantuan ini tepat sasaran. Kalau untuk Pak Hasan dan keluarga tidak dapat bantuan, setahu saya Pak Hasan tidak dapat, setahu saya banyak pejabat masuk di daftar cuma tidak dapat,” ungkap Siti saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainullah FT

Baca Juga

Tinjau Pasar Murah di Kota Probolinggo, Pj. Gubernur Jatim Beberkan Pentingnya Beras Impor

Probolinggo,- Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, Minggu sore (17/03/24), safari Ramadhan di Kota Probolinggo …