Menu

Mode Gelap
Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2022 17:41 WIB

Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap


					Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap Perbesar

GENDING,- Kepolisian Sektor (Polsek) Gending meringkus Udin (35) warga RT 03 RW, Dusun Taretta 02, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (15/1/2022). Ia diringkus setelah buron sekitar tujuh tahun karena disangka membacok tetangganya hingga tewas.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut dilakukan Udin terhadap Supandi (50) tetangganya di Desa Pesisir, Kamis (9/7/2015). Akibatnya, korban tewas akibat disabet celurit oleh pelaku.

Kejadian itu bermula ketika korban pergi menuju tambak kepiting miliknya sekitar pukul 19.45 WIB. Sesampainya di tambak kepiting, korban kemudian melihat pelaku sedang mencari kepiting di tambaknya. Korban kemudian menegur pelaku.

“Saat ditegur itulah, pelaku tidak terima lalu membacok korban dengan celurit di bagian dahi hingga mengalami luka robek. Setelah itu pelaku melarikan diri dan korban meminta pertolongan warga lalu dibawa ke puskesmas,” kata Kapolsek Gending, Iptu Yuliana, Minggu (16/1/2022).

Setelah dirawat di Puskesmas Gending, lanjut Yuliana, satu bulan kemudian tepatnya pada Senin (17/8/2015) silam, pelaku meninggal dunia setelah dirawat jalan di rumahnya. Korban meninggal lantaran infeksi luka bacok di bagian kepalanya.

Kemudian, sambung Yuliana, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mendapatkan informasi jika pelaku berada di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, lalu berkoordinasi dengan Reskim Polsek Gending.

“Hasil pemeriksaan sementara, selain pelaku sudah membenarkan menganiaya korban setelah membacok korban pelaku langsung melarikan diri ke rumah istrinya di Kecamatan Wonomerto. Untuk selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Probolinggo,” ujar mantan Kapolsek Krejengan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

14 Mei 2025 - 18:22 WIB

Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok

14 Mei 2025 - 12:45 WIB

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal