Menu

Mode Gelap
Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025 Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2022 17:41 WIB

Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap


					Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap Perbesar

GENDING,- Kepolisian Sektor (Polsek) Gending meringkus Udin (35) warga RT 03 RW, Dusun Taretta 02, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (15/1/2022). Ia diringkus setelah buron sekitar tujuh tahun karena disangka membacok tetangganya hingga tewas.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut dilakukan Udin terhadap Supandi (50) tetangganya di Desa Pesisir, Kamis (9/7/2015). Akibatnya, korban tewas akibat disabet celurit oleh pelaku.

Kejadian itu bermula ketika korban pergi menuju tambak kepiting miliknya sekitar pukul 19.45 WIB. Sesampainya di tambak kepiting, korban kemudian melihat pelaku sedang mencari kepiting di tambaknya. Korban kemudian menegur pelaku.

“Saat ditegur itulah, pelaku tidak terima lalu membacok korban dengan celurit di bagian dahi hingga mengalami luka robek. Setelah itu pelaku melarikan diri dan korban meminta pertolongan warga lalu dibawa ke puskesmas,” kata Kapolsek Gending, Iptu Yuliana, Minggu (16/1/2022).

Setelah dirawat di Puskesmas Gending, lanjut Yuliana, satu bulan kemudian tepatnya pada Senin (17/8/2015) silam, pelaku meninggal dunia setelah dirawat jalan di rumahnya. Korban meninggal lantaran infeksi luka bacok di bagian kepalanya.

Kemudian, sambung Yuliana, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mendapatkan informasi jika pelaku berada di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, lalu berkoordinasi dengan Reskim Polsek Gending.

“Hasil pemeriksaan sementara, selain pelaku sudah membenarkan menganiaya korban setelah membacok korban pelaku langsung melarikan diri ke rumah istrinya di Kecamatan Wonomerto. Untuk selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Probolinggo,” ujar mantan Kapolsek Krejengan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal