Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Hukum & Kriminal · 30 Des 2021 16:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan


					Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan Perbesar

PASURUAN,- H-A, terduga pelaku perampokan di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Sebabnya, H-A melawan saat hendak ditangkap aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diperoleh, perampokan ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu. Korbannya adalah H-R. Namun, saat kejadian ia tidak ada di rumahnya. Saat itu, hanya M-K anak korban yang masih dibawah umur yang menjaga rumah.

“Pemilik rumah keluar untuk ke bidan. Di rumah itu hanya ada M-K anak korban yang masih dibawah umur sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bhima Sakti.

Pada saat M-K hendak menutup gerbang rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki memakai kaos hitam, celana pendek warna krem, memakai masker putih langsung masuk dan membungkam mulutnya lalu menarik ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, M-K di todong oleh pelaku menggunakan sebuah keris dan bertanya kepada saksi dimana keberadaan uang di rumahnya,” papar Kasatreskrim.

Karena takut, M-K langsung menunjukkan ke lemari di dalam kamar sambil menangis. Kemudian pelaku mengacak-acak lemari pelapor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan uang di atas kasur sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku langsung mengambil uang tersebut. Setelah mendapat uang, kemudian pelaku menjambak saksi dan mendorong saksi ke kamar lalu menyuruh saksi untuk telanjang, karena saksi menangis dan menolak, pelaku langsung keluar rumah kabur dengan mambawa uang tunai sejumlah Rp 33 juta itu,” kata Bhima.

Selanjutnya, dijelaskan Bhima, keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar jam 15.30 WIB, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil menangkap pelaku di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari BB sajam, warga Jl. Jend S Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu berusaha melawan dan melarikan diri.

Alhasil, tindakan tegas terhadap pelaku pun dilakukan oleh petugas dengan menembak kaki pelaku sebanyak 2 kali. Hadiah timah panas itu berhasil melumpuhkan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan perawatan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal