Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan

PASURUAN,- H-A, terduga pelaku perampokan di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Sebabnya, H-A melawan saat hendak ditangkap aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diperoleh, perampokan ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu. Korbannya adalah H-R. Namun, saat kejadian ia tidak ada di rumahnya. Saat itu, hanya M-K anak korban yang masih dibawah umur yang menjaga rumah.

“Pemilik rumah keluar untuk ke bidan. Di rumah itu hanya ada M-K anak korban yang masih dibawah umur sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bhima Sakti.

Pada saat M-K hendak menutup gerbang rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki memakai kaos hitam, celana pendek warna krem, memakai masker putih langsung masuk dan membungkam mulutnya lalu menarik ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, M-K di todong oleh pelaku menggunakan sebuah keris dan bertanya kepada saksi dimana keberadaan uang di rumahnya,” papar Kasatreskrim.

Karena takut, M-K langsung menunjukkan ke lemari di dalam kamar sambil menangis. Kemudian pelaku mengacak-acak lemari pelapor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan uang di atas kasur sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku langsung mengambil uang tersebut. Setelah mendapat uang, kemudian pelaku menjambak saksi dan mendorong saksi ke kamar lalu menyuruh saksi untuk telanjang, karena saksi menangis dan menolak, pelaku langsung keluar rumah kabur dengan mambawa uang tunai sejumlah Rp 33 juta itu,” kata Bhima.

Selanjutnya, dijelaskan Bhima, keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar jam 15.30 WIB, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil menangkap pelaku di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  BNNK Lumajang Jaring Residivis Narkoba, Temukan 2,9 Kg Sabu 

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari BB sajam, warga Jl. Jend S Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu berusaha melawan dan melarikan diri.

Alhasil, tindakan tegas terhadap pelaku pun dilakukan oleh petugas dengan menembak kaki pelaku sebanyak 2 kali. Hadiah timah panas itu berhasil melumpuhkan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan perawatan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …