Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

Hukum & Kriminal · 26 Des 2021 17:16 WIB

Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam


					Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam Perbesar

KRAKSAAN,- Balap liar akhir-akhir ini di jalur pantura Probolinggo – Situbondo tepatnya di Jalan Raya Kota Kraksaan dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan. Bahkan kerap terpantau, balap liar itu dilakukan pada Sabtu malam Minggu.

Hal ini kemudian menjadi atensi Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan. Sehingga pada Minggu (26/12/2021) malam, aksi balap liar di jalan raya di Kelurahan Sidomukti tepatnya di depan swalayan setempat itu dibubarkan Polisi juga mengamankan motor di arena balap liar.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengaku, mengamankan sebuah motor yang tidak dimodifikasi kendaraan balap yang ditinggal oleh pemiliknya setelah menyadari kedatangan petugas. Kendaraan itu kemudian langsung dibawa ke mapolsek setempat.

“Memang saat momentum Nataru ini salah satu fokus kami kepada balap liar atau kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu tadi malam ketika kami menerima keluhan pengguna jalan, kami tindakl anjuti saat sedang bertugas jaga di pospam alun-alun,” kata Sujianto.

Saat dibawa ke mapolsek, lanjut Sujianto, sepeda motor Honda Beat warna putih nopol N-3547-NK setelah digeledah di dalam joknya terdapat senjata tajam (sajam) yang biasa dipajang di dinding rumah. Sehingga polisi langsung mencari pemilik kendaraan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Sujianto, sepeda motor tersebut rupanya dikendarai MAR (17) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, berboncengan dengan MT (18) warga Kecamatan Kotaanyar yang bukan pembalap, hanya sedang menonton balap liar.

“Setelah ditemukan pemiliknya, ternyata masih anak di bawah umur. Setelah kami panggil orangtuanya masing-masing dan perangkat desa kendaraan tersebut masih lengkap surat-surat dan sajam tersebut tidak digunakan untuk hal negatif,” ungkap Sujianto.

Aksi balap liar itu, lanjut mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini, ke depannya tetap jadi perhatian khusus. Sehingga, tidak ada lagi keluhan masyarakat atau pengguna jalan merasa terganggu oleh salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu.

“Setelah bersedia membuat surat pernyataan, kami persilahkan pulang dan jika sampai diulangi lagi. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, karena ini juga tugas kamtibmas kami dan juga sesuai arahan dari pimpinan untuk razia balap liar dan kendaraan modifikasi,” kata Sujianto. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal