Menu

Mode Gelap
Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

Hukum & Kriminal · 26 Des 2021 17:16 WIB

Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam


					Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam Perbesar

KRAKSAAN,- Balap liar akhir-akhir ini di jalur pantura Probolinggo – Situbondo tepatnya di Jalan Raya Kota Kraksaan dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan. Bahkan kerap terpantau, balap liar itu dilakukan pada Sabtu malam Minggu.

Hal ini kemudian menjadi atensi Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan. Sehingga pada Minggu (26/12/2021) malam, aksi balap liar di jalan raya di Kelurahan Sidomukti tepatnya di depan swalayan setempat itu dibubarkan Polisi juga mengamankan motor di arena balap liar.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengaku, mengamankan sebuah motor yang tidak dimodifikasi kendaraan balap yang ditinggal oleh pemiliknya setelah menyadari kedatangan petugas. Kendaraan itu kemudian langsung dibawa ke mapolsek setempat.

“Memang saat momentum Nataru ini salah satu fokus kami kepada balap liar atau kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu tadi malam ketika kami menerima keluhan pengguna jalan, kami tindakl anjuti saat sedang bertugas jaga di pospam alun-alun,” kata Sujianto.

Saat dibawa ke mapolsek, lanjut Sujianto, sepeda motor Honda Beat warna putih nopol N-3547-NK setelah digeledah di dalam joknya terdapat senjata tajam (sajam) yang biasa dipajang di dinding rumah. Sehingga polisi langsung mencari pemilik kendaraan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Sujianto, sepeda motor tersebut rupanya dikendarai MAR (17) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, berboncengan dengan MT (18) warga Kecamatan Kotaanyar yang bukan pembalap, hanya sedang menonton balap liar.

“Setelah ditemukan pemiliknya, ternyata masih anak di bawah umur. Setelah kami panggil orangtuanya masing-masing dan perangkat desa kendaraan tersebut masih lengkap surat-surat dan sajam tersebut tidak digunakan untuk hal negatif,” ungkap Sujianto.

Aksi balap liar itu, lanjut mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini, ke depannya tetap jadi perhatian khusus. Sehingga, tidak ada lagi keluhan masyarakat atau pengguna jalan merasa terganggu oleh salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu.

“Setelah bersedia membuat surat pernyataan, kami persilahkan pulang dan jika sampai diulangi lagi. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, karena ini juga tugas kamtibmas kami dan juga sesuai arahan dari pimpinan untuk razia balap liar dan kendaraan modifikasi,” kata Sujianto. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal