PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Di Era Milenial saat ini, sudah biasa tiap paslon peserta Pemilukada, maupun tim sukses melakukan kampanye via media sosial. Tak hanya satu medsos, berbagai medsos dimanfaatkan demi kemenangan seorang paslon. Tak terkecuali di kota Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui, Berbagai akun medsos yang memuat kampanye Paslon Pilwali kota Probolinggo, mulai banyak bermunculan. Baik Facebook , Instagram , Twitter dan media sosial lainnya, yang kini marak digandrungi pemuda. Selain murah, Medsos dianggap mampu menarik netizen yang juga termasuk golongan silent majority.
Namun Demikian, Ketua KPU kota Probolinggo, Ahmad Hudri, memberikan warning kepada Paslon maupun Timses untuk melaporkan Medsos (Media Sosial,Red) aslinya, dengan pembatasan sebanyak 3 akun di tiap Medsos.
Menurut Ketua KPU kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyampaikan, jika penggunaan Medsos pada Pilkada di kota Probolinggo, adalah sah sah saja. Namun pihaknya memberi batasan sebanyak 3 akun, di setiap Medsos. Hal itu, agar Medsos tersebut tidak di dibuat abal-abal atau duplikat, sehingga tak merugikan paslon.
“Tiap medsos paslon dibolehkan 3 akun , hal ini agar tak ada akun abal-abal sehingga tak merugikan paslon tertentu “ ujar hudri, Selasa (13/03/2018).
Pihaknya juga menghimbau, agar Timses memanfaatkan betul Medsos untuk kampanye yang sehat dan sesuai aturan KPU. Dan jika terindikasi Medsos mengandung kampanye jahat, dan ujaran kebencian, Hudri menyerahkan sepenuhnya pada Panwaslu maupun pihak yang berwajib.
Sementara itu, Salah satu netizen kota Probolinggo, yakni Eko Yudianto Yunus kepada Pantura7.com mengatakan, bagi para Tim sukses calon, berkampanye melalui Medsos, merupakan cara jitu memenangkan calonnya dalam pertarungan gelaran Pemilukada. Kampanye di Medsos, yang menjadi sasaran utamanya yakni para netizen.
“Medsos sangat membantu di era milenial ini , terbukti banyak tokoh sukses seperti Jokowi yang menjadi Presiden berkat medsos” Ujar Netizen yang akrab disebut Eko YY. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Zulkifly
Tinggalkan Balasan