Maju Pilwali, Habib Hadi Resmi Mundur Sebagai DPR-RI

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dalam Pemilihan Walikota Probolinggo, tahun 2018, memasuki Maret ini, hanya 1 calon yang menyerahkan surat resmi pemberhentian sebagai anggota legislatif. Padahal surat pemberhentian itu, wajib diserahkan 30 hari sebelum pencoblosan.

Sementara calon yang mengawali penyerahan surat resmi pemberhentian itu, adalah calon dari no urut 4, yakni Habib Hadi Zainal Abidin. Selasa Pagi (13/3/2018), Habib Hadi mendatangi Kantor KPU kota Probolinggo, yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta Wiroborang.

Menurut Habib Hadi, penyerahan surat resmi pemberhentian dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan KPU, yakni UU 10 Tahun 2016.

“Pagi ini saya datangi Kantor KPU untuk serahkan surat pemberhentian anggota DPR agar fokus dalam pilwali, serta wujud taat pada aturan KPU dan Panwaslu”ujar calon walikota nomor 4 berjargon Handal Brilian tersebut.

Sementara itu , Ketua KPU kota Probolinggo menyampaikan, diantara 2 calon yang berasal dari anggota legislatif, masih 1 calon yang menyerahkan surat pemberhetian. Ia memberikan batas maksimal 30 hari sebelum pencoblosan, agar semua calon sudah menyerahkan.

“Dari 2 calon masih 1 calon saja yang menyerahkan surat pemberhentian anggota dewan, tinggal 1 yang belum menyerahkan surat pemberhentian dimana paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan. Jika terlambat, konsekuensi yakni gugur, atas calon secara keseluruhan,”terang Hudri.

Sebagai informasi ada 2 calon Peserta Pemilukada kota Probolinggo, yang berasal dari legislatif. Keduanya adalah, Habib Hadi Zainal Abidin mantan Anggota DPR RI Komisi 7 sebagai calon walikota (PKB , PKS dan Demokrat). Serta Zulfikar Imawan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo sebagai calon wakil walikota (Golkar , Nasdem , PPP dan Gerindra).

Terpisah, Saat dihubungi melalui sambungan via seluler, Calon Wakil Walikota Zulfikar Imawan mengatakan bahwa pihaknya masih menanti turunnya surat dari Gubernur Jatim. Ia menegaskan rencana surat itu turun seminggu lagi.

Baca Juga  Rencana Relokasi Pasar Baru Kota Probolinggo Tuai Protes

Sebagai informasi, Untuk tahapan Pencoblosan Pilkada kota Probolinggo akan berlangsung pada bulan Juni 2018, Artinya tersisa 2 bulan lagi akan diadakan pesta demokrasi. (*)

 

 

Penulis :Rahmad Soleh

Editor : Zulkifly

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …