KPU Tetapkan 542 DCS Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

KPU Tetapkan 542 DCS Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menggelar pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) peserta pemilu legislatif 2024 mendatang pada Jumat (18/8/2023). Sebanyak 542 pendaftar ditetapkan sebagai DCS anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, berdasarkan pencermatan dokumen hasil perbaikan, pihaknya masih menemukan 67 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada 609 BCAD yang kami cermati, 542 di antaranya MS (Memenuhi Syarat, Red.) yang kemudian kami tetapkan sebagai DCS. Sisanya TMS,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Ia menyebut, kebanyakan para BCAD itu TMS lantaran Form BB Pernyataannya tidak terpenuhi atau keliru. Banyak juga dikarenakan ijazah yang belum dilegalisasi.

“Ada juga karena kesalahan dokumen. Sehingga yang MS dan kami tetapkan sebagai DCS tersisa 542 itu, terdiri dari 337 laki-laki dan 205 perempuan,” katanya.

Sementara itu, dari 542 DCA anggota DPRD tersebut pihaknya akan kembali melakukan pencermatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD. Nama-nama DCS yang ditetapkan sebagai DCT itulah yang nantinya akan menjadi peserta kontestasi Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

“Untuk penetapan DCT masih tanggal 4 November nanti,” ujarnya.(*)

Ediyor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Masuk Musim Penghujan, Petugas Cek Sistem Peringatan Dini 5 Dam

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …