Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 1 Des 2021 15:03 WIB

Dua Fraksi Tak Hadir, Raperda tentang APBD 2022 Kota Probolinggo Disahkan


					Dua Fraksi Tak Hadir, Raperda tentang APBD 2022 Kota Probolinggo Disahkan Perbesar

Probolinggo – Raperda tentang APBD 2022 tetap disahkan meski dihadiri 22 anggota DPRD dari 5 Fraksi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/11/2021).

Bertempat di ruang utama sekertariat DPRD, pengesahan raperda yang direncanakan dimulai pukul 19.00 molor hingga pukul 21.00. Pemicunya karena peserta rapat tidak memenuhi kourum sebesar 2/3, hanya sekitar 13 anggota DPRD.

Selama dua jam menunggu, anggota DPRD masih belum memenuhi kuorum. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.30, sejumlah anggota DPRD datang, dan akhirnya kuorum dengan kehadiran 22 anggota DPRD.

Selama menunggu empat jam lebih, sejumlah kepala OPD serta Walikota Probolinggo, serta sejumlah anggota Satpol PP yang hadir menikmati bakso di halaman kantor DPRD Kota Probolinggo.

Setelah dipastikan kuorum, sidang yang sebelumnya tertunda, akhirnya dilanjutkan. Tercatat dua fraksi tidak hadir yakni, Fraksi Nasdem, dan Faksi Golkar.

“Alhamdulillah meski dihadiri lima fraksi, APBD 2022 telah disepakati bersama. Dan setelah disepakati, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk selanjutnya di evaluasi,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin.

Sementara, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, tidak datangnya dua fraksi ini hanya masalah miskomunikasi.

“Lima fraksi yang hadir telah menyerahkan pendapat fraksi dan disetujui 20 lebih anggota yang dinyatakan kuorum,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan