Dua Fraksi Tak Hadir, Raperda tentang APBD 2022 Kota Probolinggo Disahkan

Probolinggo – Raperda tentang APBD 2022 tetap disahkan meski dihadiri 22 anggota DPRD dari 5 Fraksi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/11/2021).

Bertempat di ruang utama sekertariat DPRD, pengesahan raperda yang direncanakan dimulai pukul 19.00 molor hingga pukul 21.00. Pemicunya karena peserta rapat tidak memenuhi kourum sebesar 2/3, hanya sekitar 13 anggota DPRD.

Selama dua jam menunggu, anggota DPRD masih belum memenuhi kuorum. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.30, sejumlah anggota DPRD datang, dan akhirnya kuorum dengan kehadiran 22 anggota DPRD.

Selama menunggu empat jam lebih, sejumlah kepala OPD serta Walikota Probolinggo, serta sejumlah anggota Satpol PP yang hadir menikmati bakso di halaman kantor DPRD Kota Probolinggo.

Setelah dipastikan kuorum, sidang yang sebelumnya tertunda, akhirnya dilanjutkan. Tercatat dua fraksi tidak hadir yakni, Fraksi Nasdem, dan Faksi Golkar.

“Alhamdulillah meski dihadiri lima fraksi, APBD 2022 telah disepakati bersama. Dan setelah disepakati, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk selanjutnya di evaluasi,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin.

Sementara, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, tidak datangnya dua fraksi ini hanya masalah miskomunikasi.

“Lima fraksi yang hadir telah menyerahkan pendapat fraksi dan disetujui 20 lebih anggota yang dinyatakan kuorum,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Terjadi Banjir Susulan, 10 Warga Dievakuasi

Baca Juga

Sempat Mandek, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Bakal Dilanjutkan

Probolinggo,- Pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mandek pada tahun 2023 lalu, akan kembali …