Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Hukum & Kriminal · 19 Nov 2021 10:45 WIB

Bejat! Guru SMP di Lumajang Cabuli Siswinya 4 Kali


					Bejat! Guru SMP di Lumajang Cabuli Siswinya 4 Kali Perbesar

LUMAJANG,- Dugaan pencabulan baru-baru ini menggerkan warga di Kabupaten Lumajang. Pasalnya, tersangka merupakan oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) swasta dengan korban anak didiknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat laporan orang tua korban. Dalam pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa korban sudah 4 kali digagahi korban.

“Tersangka mengaku mencabuli dengan mengajak pacaran,” kata Fajar, Jum’at (111/21).

Insiden asusila ini diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Bahkan tersangka, MR (35), kuat diduga pernah melakukan kejahatan seksual di lingkungan sekolah tempanya mengajar.

“Ini kami masih melakukan pendalaman. Seperti bukti elektronik CCTV di sekolah maupun saksi-saksi,” ujar Fajar.

Korban, dijelaskan Fajar, merupakan seorang siswi di tempat MR mengajar yang masih berusia 13 tahun. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Tersangka MR akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Fajar.

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini menambah daftar panjang oknum guru bejat di Indonesia. Guru yang seharusnya menjadi pendidik dan pengajar, ironisnya justru penghancur masa depan siswinya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV

25 Juli 2025 - 15:45 WIB

Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain

25 Juli 2025 - 14:24 WIB

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal