Menu

Mode Gelap
Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2021 19:08 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras


					Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar rasi gabungan dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas gabungan mengamankan ratusan botol miras dari tiga lokasi di Kota Probolinggo.

“Kami membagi petugas menjadi dua tim, masing- masing tim beranggota Satpol PP Kota Probolinggo dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, juga diperkuat petugas dari Denpom. Total ada 60 personel,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Kamis (18/11/2021) sore.

Aman menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras tersebut menyasar empat lokasi penjualan miras yang ada di Kota Probolinggo, Rabu (17/11/2021) malam.

Dua tim ini merazia empat lokasi di antaranya, toko di Jalan Kyai Mugi, toko di Jalan Ikan Kerapu, dan sebuah kafe di Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 577 miras. Terdiri atas dari miras botol dan miras kaleng. Sementara, di satu lokasi, petugas gabungan tidak menemukan miras.

“Ratusan botol miras tersebut kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP, dan kami data. Sementara pemilik toko, kami kenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan, Red.),” imbuh Aman.

Jika nantinya, penjual miras tersebut kembali diketahui menjual miras, maka mereka dikenai Tipiring dengan ancaman hukuman yang lebih berat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal