Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 28 Agu 2021 16:12 WIB

Polisi Curigai Pria Pembunuh Istri Alami Gangguan Kejiwaan


					Polisi Curigai Pria Pembunuh Istri Alami Gangguan Kejiwaan Perbesar

WINONGAN,- Sukari (59) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Miati (49), bakal diperiksakan ke ahli kejiwaan. Pria asal Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Pasuruan. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD Bangil lantaran mengalami luka parah pasca diamuk warga.

“Pelaku mau kami periksakan ke ahli kejiwaan dulu. Karena dikhawatirkan pelaku ini mengalami gangguan jiwa,” kata Adhi, kepada PANTURA7.com, Sabtu (28/8/2021) siang.

Rencananya, kata Adhi, pelaku diperiksakan ke ahli kejiwaan pada Senin (30/8/21). “Sebelumnya pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, kami tidak tahu, nanti hari Senin dibawa ke ahli kejiwaan,” tuturnya.

Motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian itu, dijelaskan Adhi, masih belum diketahui secara pasti. “Karena pelaku belum bisa dimintai keterangan,” ia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Sukari memukul istrinya menggunakan balok kayu, Jum’at (28/2021) petang. Pukulan yang keras membuat korban luka para pada kepala bagian depan dan belakang serta punggung.

Saat akan ditangkap polisi yang dibantu warga, pelaku kalap dan mengamuk dengan melemparkan batu. Setelah pelaku tertangkap, warga yang geram beramai-ramai memukuli Sukari hingga babak belur. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal